Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan PT. Garuda Indonesia meluncurkan
program Balas Jasa dan Budi Guru “Garuda Miles".
Program Balas Jasa dan
Budi Guru sebagai wujud penghargaan bagi guru berupa perlakuan khusus yang
diberikan dalam melakukan perjalanan dengan menggunakan fasilitas transportasi
udara.
Terdapat empat muatan yang
terkandung dalam nota kesepahaman tersebut, yaitu :
- Potongan harga dan kelebihan bagasi bagi guru dan tenaga kependidikan,
- Penyediaan gerai laporan penumpang (Check in) khusus untuk guru dan tenaga kependidikan,
- Pemberian atau pengakuan mileage dari para donator yang akan disumbangkan kepada para guru, dan
- Panggilan khusus dan diutamakan saat memasuki pesawat.
Berikut panduan, prosedur
untuk menjadi anggota "Garuda Miles", atau download panduanya di sini
http://223.27.144.195:8081/info/doc/milage.pdf
#http://gtk.kemdikbud.go.id
Comments
Post a Comment