UKG
tahun 2015 akan diikuti oleh semua guru dalam jabatan baik guru PNS maupun bukan PNS dengan jumlah jenis soal
yang akan diujikan adalah 192 mata pelajaran/guru kelas/paket keahlian/BK.
Perolehan hasil UKG pada masing-masing guru menjadi bagian dari penilaian kinerja
guru, oleh karena itu sesuai dengan prinsip profesional guru akan mengikuti UKG
pada mata pelajaran sesuai dengan sertifikat pendidik dan jenjang pendidikan
yang diampunya.
Disamping itu, hasil UKG juga digunakan sebagai bahan
pertimbangan kebijakan dalam pemberian program pembinaan dan pengembangan
profesi guru serta pemberian penghargaan dan apresiasi kepada guru.
Berikut Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru 2015 | Download Disini
Sumber Dokumen #Pak.Jalaluddin
Comments
Post a Comment